Kenapa judul harus hati-hati membeli rumah, karena sekarang ini banyak sekali makelar atau broker alias calo penjual rumah yang tidak bertanggung jawab. Sudah bukan rahasia umum lagi jika di suatu wilayah jabotabek indonesia (saya tidak menyebutkannya, tapi anda pasti tau daerah mana) bahwa suatu rumah di daerah tersebut sering di jual berulang-ulang dan tentunya akan menjadi masalah nantinya. Tentu saja masing2 calon pembeli rumah akan memiliki sertifikat. Biasanya penjual rumah tadi sudah piawai dan cenderung berupa sindikiat jual beli rumah.
Tulisan ini saya tujukan buat calon pembeli rumah terutama di wilayah padat penduduk, modusnya biasanya mereka membuat banyak sertifikat asli tapi palsu, rumah tadi memang di jual tapi di jualnya ke banyak orang dengan bermodalkan banyak sertifikat aspal tadi dan sudah berapa banyak yang sudah menjadi korban karena rumah tersebut di jual ke banyak orang dan masing2 memiliki sertifikat. Lalu apa yang mesti dilakukan agar tidak tertipu jika beli rumah.
Tentunya ke hati-hatian perlu di tingkatkan dan ada baiknya cari rumah melalui broker terpercaya dan berlisensi seperti Century 21 Broker Properti Jual Beli Sewa Rumah Indonesia, jika sudah naksir dan ingin membeli rumah yang sedang di jual, ada baiknya cek dahulu ke dinas terkait baik itu alamatnya dan kepemilikan terakhir dari rumah itu. Cek juga sertifikat rumah yang akan di beli ke dinas setempat akan ke asliannya sehingga anda merasa terjamin untuk membeli rumah tadi. So keep hati-hati jika ingin membeli rumah baru jangan sampai anda jadi korban modus jual beli rumah seperti ini.
No comments:
Post a Comment